Selasa, 04 Januari 2022

TEMA 6 SUB TEMA 1 PB 3 DAN 4 TANGGAL 04 JANUARI 2021

 TEMA 6 SUB TEMA 1 PB 3 DAN 4 TANGGAL 04 JANUARI 2021

 


Hari/Tanggal                : Senin, 03 Januari 20212

Pembelajaran               : 3 dan 4

Pertemuan                    : 2



Apa kabar anak soleh dan soleha ibu guru ??, Alhamdulilah, Semoga kita selalu sehat ya nak, jangan lupa sebelum melaksanakan pembelajaran ananda sudah solat Dhuha dan Murojaahnya ya nak... tak lupa bu guru ucapkan terimaksih juga kepada ayah dan bunda yang sudah mendampingi anak - anak dalam belajar..

Jadwal kita di pertemuan 1 semester 2 kiat akan mempelajari TEMA 6 SUB TEMA 1 PB 3 DAN 4, silahkan di cermati materi dibawah ini :


Konvensi Hak-Hak Anak

Setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh undang-undang. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan pendidikan yang layak.

Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak

anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

 Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1.    Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.

2.    Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.

3.    Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.

4.    Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.

 

Hak-Hak Seorang Siswa

Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:

1.    Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;

2.    Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3.    Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4.    Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5.    Pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6.    Memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7.    Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8.    Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

 Kewajiban Warga Negara dan Siswa

Kewajiban berasal dari kata wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi.

Contoh Seorang siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa, antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya menaati peraturan sekolah.

 

Bahasa Indonesia (KD 3. 3 dan 4. 3)

Membuat Kesimpulan dari Teks Eksplanasi

Langkah-langkah membuat kesimpulan pada teks eksplanasi

1.    Membaca teks yg akan diringkas secara keseluruhan.

2.    Temukan pikiran utama dalam setiap paragraf.

3.    Catat pokok pikiran tersebut.

4.    Susun kembali pikiran utama menjadi sebuah kesimpulan.

 

IPS (KD 3. 2 dan 4. 2)

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus berhubungan dengan lingkungannya. Lingkungan manusia terdiri atas lingkungan alam dan juga lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat tempat kita tinggal dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya. Lingkungan alam terdiri atas benda mati dan makhluk hidup.

Manusia dengan Lingkungan Alam

Hubungan antara manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu :

1.    Hubungan yang membuat manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan alam.

2.    Hubungan yang membuat manusia dapat memanfaatkan alam sekitarnya.

 

Pengaruh Negatif Interaksi Manusia dengan Lingkungan Alam

1.    Lingkungan alam di sekitarnya menjadi rusak

2.    Menyebabkan bencana yang merugikan manusia dan lingkungannya.

3.    Keseimbangan ekosistem terganggu.

 

Bu guru punya 2 soal silahkan kerjakan, boleh kalian jawab menggunakan voice note dan boleh juga kalian tulis dibuku tulis ya nak, bu guru tunggu sampai dengan jam 17.00 wib. kirimkan dokumentasi ke whatsap pribadi bu guru terimakasih: 

1.Konvensi hak - hak anak ( Convention Of The Rights Of the Child) disahkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa pada tanggal ....
2.Hubungan antara manusia dan lingkungan alam dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu....

 

7 komentar:

Vivian Nava faiha mengatakan...

Assalamu'alaikum
Vivian Nava faiha
Kelas 5e
No absen 25
Hadir bu 🙏

Dhanidanu mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb, Bu Wahyu..
Nama:Nikeisha azizah Khuluq
Kls:VE
No Absen:20
Hadir Bu..
Terima kasih atas materi yang telah diberikan...
Wassalamu'alaikum. Wr. Wb...

Reyndita Puti azzahra mengatakan...

Assalamualaikum bu guru

Nama : Reyndita puti azzahra
No absen : 23
Hadir bu guru🙏🙏

Khairunnisa salsabila mengatakan...

Assalamualaikum bu guru
Khairunnisa Salsabila
Kelas 5E
No absen 13
Hadir bu

Athirah z.p mengatakan...

Athira zaskiya putri 5e
Absn 5
Hadir

Lina Herlina mengatakan...

Assalamualaikum wr.wb bu guru
Nama : M. Fikri All Kasmir
Kelas : 5E
No. Absen : 15
Hadir bu guru
Wassalamualaikum wr.wb

Okan Desmanovan mengatakan...

Okan desmanovan 5e hadir

Posting Komentar